Makam adalah satu dari bentuk sarana umum yang tersedia di wilayah Janti,
Jatisarono, Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta.
Dimana keberadaan makam itu tak hanya melayani keperluan umum sesama
warga pedukuhan Janti, melainkan juga menjadi bagian dari pelayanan
umum masyarakat selain Janti, Jatisarono, bahkan kota lain.
Pembangunan pemakaman sangat dibutuhkan demi menunjang pelayanan
masyarakat. Lantaran hal tersebut pada kenyataannya juga merupakan
bagian dari pemenuhan kesejahteraan sosial dengan tujuan agar
tercipta keharmonisan dalam memberikan pelayanan kehidupan
bermasyarakat.
Dan ketika melihat fungsi makam adalah juga sebagai pengikat emosional pengunjung sekitarnya, maka secara tidak langsung dan tanpa kita sadari sejatinya keberadaan makam ini juga mampu dijadikan sarana antar warga untuk dapat hidup rukun berdampingan.
Kenapa bisa menjadi sarana kerukunan..?
Dapat kita tengok bahwa ketika kita melihat makam, yang ada di benak tentu saja adalah tradisi ziarah, dimana tradisi ziarah makam kubur ini pada saat sekarang juga makin membudaya dan bahkan terlihat masih terus dilestarikan. Ketika kegiatan ziarah ini dilaksanakan secara bersama-sama, misalnya pada bulan Ruwah ataupun kala lebaran tiba, maka secara tidak langsung selain terjadi kontak batin berupa doa kepada yang meninggal, di lain sisi juga terdapat kontak fisik antar sesama peziarah. Di kondisi inilah tercipta kerukunan itu.
Di wilayah Janti, jatisarono, Nanggulan, Kulon Progo ada dua tempat yang disebut makam, keduanya secara teritorial berlokasi di Janti Lor XI.
Dimana meskipun dua tempat itu nampak terpisah, akan tetapi jarak keduanya tetap tak
berjauhan, bahkan sangat dekat karena hanya terpisahkan oleh aliran selokan. [uth]