Berdasarkan catatan dari Panpilkades (Panitia Pemilihan Kepala Desa) Jatisarono tahun 2015, terkutip bahwa ada empat kandidat yang mendaftarkan diri untuk berkompetisi dalam ajang pesta demokrasi pemilihan kepala desa wilayah Jatisarono kecamatan Nanggulan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sejatinya ini merupakan ajang pesta demokrasi yang digelar serentak di wilayah kabupaten Kulon Progo, karena bukan saja desa Jatisarono yang hendak mengadakan pemilihan kepala desanya. Namun juga lebih dari tiga puluh desa lainnya.
Untuk wilayah kecamatan Nanggulan bukan saja Desa Jatisarono yang melaksanakan pemilihan kepala desa ini, melainkan ada tiga desa lain, yaitu Desa Kembang, Desa Donomulyo, dan juga Desa Banyuroto.
Empat kandidat yang resmi telah terdaftar dan penentuan nomor urut juga telah dilaksanakan itu masing-masing adalah sebagai berikut;
Nomor 1: Sapto Hari
Nomor 2: Muji Nugroho
Nomor 3: Arif Budi Santoso
Nomor 4: PS Joko Parikenan
Dari keempat kandidat yang maju mencalonkan diri sebagai kepala desa tersebut, terdapat dua kandidat yang berasal dari pedukuhan Janti. Yaitu Muji Nugroho yang benomor urut 2 adalah Janti Lor XI, dan PS Joko Parikenan dari Janti Kidul XII namun kini telah bermukim di sebelah barat kantor Desa Jatisarono.
Berkaitan dengan hari H pelaksanaan pencoblosan --yaitu Minggu Pahing 20 September 2015-- para kandidat yang maju mencalonkan diri itu juga diberikan kesempatan untuk melakukan kampanye, termasuk menyebar dan menempelkan poster dan alat peraga lain di sepanjang wilayah Desa Jatisarono yang terdiri dari 12 Padukuhan.
Waktu untuk penempelan dan penyebaran alat peraga tersebut dijadwalkan mulai malam Senin Legi memasuki tanggal 14 September 2015 dan dilakukan selama 3 x 24 jam. Demikian rangkaian aturan itu harus dipatuhi oleh segala pihak demi menjaga kelancaran bersama. [uth]